Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pihaknya menghormoti proses hukum yang berjalan dan mengambil langkah administratif.
Beritafinansial.com, Jakarta – Aparatur Sipil Negara. (ASN) Kementerian. Pekerjaan Umum. (Kementerian PU). Berinisial AS. Bakal diberhentikan sementara. Menyusul proses hukum. Yang sedang berjalan. Menteri PU Dody Hanggodo. Menegaskan seluruh. Pegawai wajib. Menaati peraturan.
Diketahui, AS merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian PU yang kedapatan menanam ganja di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. AS telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika oleh Polrestabes Bandung.
Kementerian PU akan melakukan pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan dari tugas dan jabatannya sampai terdapat perkembangan dan kepastian hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kementerian PU menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga telah mengambil langkah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pegawai yang bersangkutan,” kata Dody mengutip keterangan resmi, Sabtu (19/9/2026).
Dody menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Kementerian PU berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta disiplin seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Kami menegaskan bahwa setiap pegawai Kementerian PU wajib menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi,” ujar dia.
Pegawai Kementerian PU Jadikan Rumahnya Kebun Ganja
Polisi menyita 71 pohon ganja dan menangkap AS (49), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum, di rumahnya di Perumahan Bumi Orange, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, penindakan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai peredaran ganja di sekitar Jalan AH Nasution, Kota Bandung, pada Rabu (16/9/2026). AS kemudian dibuntuti hingga akhirnya diamankan di kediamannya.
Saat diinterogasi, AS mengaku mulai menanam ganja sejak Mei 2026. Ia menyebut keputusannya menanam berawal dari kesulitan mendapatkan ganja untuk dikonsumsi.
“Awalnya, konsumsi tuh (terus) beli susah, saya kan susah juga, susah juga takut juga. Terus saya penasaran gimana cara nanamnya,” kata AS saat diinterogasi oleh Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, Jumat (18/9/2026).
AS mengatakan bibit ganja diperoleh dari kerabat. Ia mempelajari teknik budidaya secara otodidak melalui YouTube. Hasil panen disebut digunakan sendiri dan sebagian diberikan kepada kerabat dekatnya.
“Saya ngelihat tanaman langsung, tanaman aslinya karena memang saya suka banget,” ujar dia.
Di rumah tersebut, polisi juga menemukan instalasi pendukung penanaman seperti lampu ultraviolet serta beberapa botol cairan pestisida. 71 ganja ditanam di halaman belakang rumah dan usianya beragam.
Usai interogasi, AS dibawa ke Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lanjutan dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Atas kasus ini, AS disangkakan Pasal 114 dan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351301/original/003152100_1789654069-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_20.47.52.jpeg)
Beritafinansial.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah terus membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Hal itu disampaikan Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut penting karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah. Kondisi ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah memberikan perhatian terhadap isu tersebut.
“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait tenaga guru, Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) kalau lulus,” katanya.
Ia menekankan, bagi peserta yang belum lulus, status mereka tetap dipertahankan. Mereka tidak akan diberhentikan atau dirumahkan, sementara pembiayaan tetap diupayakan melalui anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
“Kalau enggak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan, enggak dipecat atau dirumahkan, tidak. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” jelasnya.
Harapan untuk PPPK
Mendagri berharap PPPK paruh waktu dapat memenuhi ketentuan sehingga bisa beralih menjadi penuh waktu. Begitu pula dengan PPPK penuh waktu yang diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS.
“Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu. Intinya untuk memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” tuturnya.
Selain tenaga guru, pemerintah juga akan membahas penataan PPPK lintas profesi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dengan melihat jumlah pegawai di masing-masing daerah.
“Nah untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” jelasnya.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253180/original/035425600_1750031361-1000008225.jpg)