Beritafinansial.com, 2 Agustus 2026, 09:42 WIB

JAKARTA, Beritafinansial.com – Indonesia Financial Gruop (IFG) Memperkuat tata kelola perusahaan sebagai bagian dari persiapan proses konsolidasi atau streamlining badan usaha milik negara (BUMN) di klaster asuransi yang tengah dijalankan Danantara indonesia.
Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Andi Taletting Langi mengatakan, tata kelola perusahaan yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung proses konsolidasi BUMN.
Sebab, keberhasilan BUMN tidak hanya diukur dari besarnya aset yang dimiliki, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mampu membangun kepercayaan regolator, investor, dan para pemangku kepentingan.
“BUMN jangan berbangga hanya karena memiliki aset yang besar. Membangun tata kelola yang baik akan jauh lebih berharga karena itulah yang membangun kepercayaan regulator, investor, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (2/8/2026).
Sementara itu, Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah menambahkan, penguatan budaya kepatuhan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan holding.
Sebagai bagian dari Danantara Indonesia. IFG berupaya memastikan proses konsolidasi BUMN di klaster asuransi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“Tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap IFG Gruop.” kata Rizal.
Langka tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan IFG Regulatory Update bersama Kementerian Hukum yang membahas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas (PT).
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Phil., serta dihadiri Direksi dan Dewan Komisaris anggota holding IFG, Direksi perusahaan asuransi BUMN di ekosistem Danantara Indonesia, dan notaris mitra di lingkungan IFG Group.
Forum ini membahas antara lain implementasi ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum, termasuk pemanfaatan Sistem Administrasi Badan Hukum ( SABH), verifikasi substantif terhadap transaksi perubahan data perseroan, kewajiban Laporan Tahunan, korporasi nonaktif, serta berbagai aspek teknis administrasi badan hukum.
Menurut Rizal, penyamaan pemahaman terhadap regulasi terbaru diperlukan karena IFG dan anggota holding secara berkala menjalankan berbagai aksi korporasi yang membutuhkan pemenuhan administrasi badan hukum secara tepat dan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh entitas di lingkungan IFG memiliki pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan regulasi secara tepat, konsisten, dan akuntabel,” ucapnya.
Dalam proses tersebut, notaris juga memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh administrasi badan hukum dipenuhi sesuai aturan.
Oleh karenanya, melalui kegiatan tersebut, IFG berharap seluruh entitas di lingkungan holding memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum.
Penguatan kepatuhan terhadap regulasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat manajemen risiko, dan mendukung transformasi perusahaan.
Beritafinansial.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca beritafinansial.com